Polisi Tembak Mati Warga Pakistan, Apa Alasannya?


Pada Rabu malam (11/12/2019) anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terpaksa untuk menembak mati seorang warga negara Pakistan yang berinisial SH. Terjadinya penembakan tersbeut karena SH berusaha melawan saat ingin ditangkap.

SH juga diakui adalah seorang jaringan narkoba internasional oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. SH ditangkap di daerah Mangga Dua Square, Gunung Sahari, Jakarta Utara.

"Jaringannya lintas negara, jaringan Pakistan-Indonesia yang pelakunya salah satu WNA Pakistan," kata dia Kamis (12/12/2019).

Dalam penangkapan ini, pihaknya menyita 5 kg heroin dan rencananya barang haram ini akan diedarkan di seluruh Indonesia untuk perayaan malam natal dan tahun baru 2019. Pasarannya pembeli pun kepada kelas menengah ke atas.

"Pada saat ditangkap, kita menemukan barang bukti 5 kilogram heroin. Dari keterangan yang bersangkutan, dia masih menyimpan di gudang di sekitar TKP (Mangga 2 Square)," ungkap Yusri.

Yusri menambahkan, pelaku ditembak ketika diminta menunjukkan tempat penyimpanan heroin tersebut. Namun, SH bukannya menunjukkan justru malah ingin merebut senjata api petugas.

"Saat di perjalanan, yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan yang mengakibatkan yang bersangkutan tertembak," tutur dia.


Usai ditembak, pelaku sempat dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, setibanya di sana nyawanya tidak bisa tertolong lagi. "Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun meninggal dunia," tutup dia.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Sidang Kali Ini Ratna Sarumpaet Gandeng Fahri Hamzah Sebagai Saksi

Bahar Bin Smith Berikan Komentar Dengan Nada Mengancam

Karena Narkoba, Steve Emmanuel Dituntut JPU 13 Tahun Penjara