Sidang Perdana Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Dilakukan Siang Ini



Artis sekaligus mantan suami dari Tessa Kaunang Sandy Tumiwa yang ditangkap dengan kasus narkoba, mendapatkan jadwal menjalani sidang perdana hari Kamis siang ini (11/7) di Pengadilan Negeri Jakarta pusat.

Sudah diturunkannya berita ini belum terlihat rombongan mobil dari tahanan dari Rutan Salemba tempat ditahannya Sandy Tumiwa dipenjara.

Diketahui pada bulan Maret 2019 lalu, Sandi Tumiwa ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Saat penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatam ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan yakni 0,24 gram beserta alat hisapnya bong, dan aluminium foil.

Sandy Tumiwa kemudian ditahan di Polsek Menteng hingga dilimpahkan ke Rutan Salemba seraya menunggu waktu sidang.









Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Sidang Kali Ini Ratna Sarumpaet Gandeng Fahri Hamzah Sebagai Saksi

Bahar Bin Smith Berikan Komentar Dengan Nada Mengancam

Karena Narkoba, Steve Emmanuel Dituntut JPU 13 Tahun Penjara