Misbakhun Yang Dikenal Sebagai Sosok Yang Gigih dan Kritis
Sumber: Google
Pengadilan yang sudah menetapkan Misbakhun sebagai tersangka juga sudah menjatuhkan hukuman pada Mukhamad Misbakhun yang saat itu masih duduk dalam kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama 2 tahun kurungan penjara lamanya.
Dengan adanya kasus Misbakhun ini dan juga keluarnya tudingan Mibsakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun menunjuk kuasa hukumnya untuk membantu dirinya menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya ini.
Mahkamah Agung (MA) mendapatkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Mukhamad Misbakhun, akhirnya mengabulkan permohonan dari apa yang dimintakan Misbakhun dari MA atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.
Nama Mukhamad Misbakhun jadi tercemar dan dipandang buruk oleh publik terkait adanya kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi.
Mukhamad Misbakhun yang merasa senang dengan sudah turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yang menyatakannya dirinya bebas murni dari masalah tersebut dan dibebaskan dari hukuman yang sudah dijalaninya.
Mukhamad Misbakhun juga sudah mendapatkan nama baiknya kembali, karena Mahkamah Agung (MA) sudah memberikan rehabilitasi untuk nama Mukhamad Misbakun.
Comments
Post a Comment